Sontoloyo, Suami Istri Buat Bakso dengan Bangkai Ayam
Senin, 24 Januari 2022 – 14:11 WIB
"Tersangka akan kami jerat tiga pasal, yaitu pasal 204 ayat 1 KUHP, kemudian pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," katanya. (antara/jpnn)
Siapa yang pernah makan bakso di warung MHS dan AHR? Ternyata bahannya dari bangkai ayam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Bergulir, Seri Perdana di Yogyakarta
- Nasabah KUR BRI, Sate Klathak Pak Pong jadi Primadona Wisata Kuliner saat Mudik ke Yogyakarta
- Gempa di Tuban Jatim Terasa Hingga Jateng dan Yogyakarta
- Maybank Indonesia Dukung Gelaran Il Festino Tahun 2024
- Beginilah Kondisi Lokasi Ledakan Bahan Petasan di Bantul, Ditemukan Potongan Jari
- Dorong Petani Lele Yogyakarta Siap Ekspor, Indonesia Re Salurkan Bantuan Alat Produksi