Sontoloyo, Suami Istri Buat Bakso dengan Bangkai Ayam
Senin, 24 Januari 2022 – 14:11 WIB

Konferensi pers pengungkapan kasus pembuatan bakso dari bahan ayam tiren atau bangkai ayam oleh Polres Bantul, DIY, Senin (24/1/2022). Foto ANTARA/Hery Sidik
"Tersangka akan kami jerat tiga pasal, yaitu pasal 204 ayat 1 KUHP, kemudian pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," katanya. (antara/jpnn)
Siapa yang pernah makan bakso di warung MHS dan AHR? Ternyata bahannya dari bangkai ayam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah di Jakarta
- Aksi Nyata Avoskin Suarakan Hidup Eco Conscious Lewat Trail Run
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta
- 2 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, Satu Orang Hilang
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan