Sopir Bus Maut Pembunuh 4 Penumpang Kabur, Anak Buah AKBP Hutapea Bergerak
Jumat, 06 Mei 2022 – 00:16 WIB

Aparat kepolisian menangkap sopir AKAP Ceria, inisal WJ (35) di Kota Serang, Banten, Jumat (29/5). Foto: Humas Polda Banten
Menurut Hutapea, tersangka WJ mengaku takut bertanggung jawab dari kecelakaan maut tersebut, sehingga memilih untuk melarikan diri pascaperistiwa.
“Tersangka takut dimassa dan dipenjara sehingga langsung kabur ke Kota Serang,” kata Hutapea.
Hutapea menerangkan saat ini tersangka tengah dimintai keterangan oleh penyidik. Tersangka juga segera dijemput oleh Polres Muratara.
Namun, untuk melengkapi berita acara pelimpahan, penyidik Polsek Serang memeriksa dan menjerat tersangka dengan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Yaitu, kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana enam tahun penjara,” tutup Hutapea. (tan/jpnn)
Sopir AKAP Ceria akhirnya diamankan di rumah sang istri di Kota Serang setelah buron beberapa hari.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Bertabrakan dengan Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, Bus Rombongan Bonek Lanjutkan Perjalanan ke Jakarta