Sopir Kabur, Truk Bermuatan Jati Gelondongan Telantar

Sopir Kabur, Truk Bermuatan Jati Gelondongan Telantar
Kayu gelondongan. Foto: JPG

jpnn.com - jpnn.com - Polisi hutan (polhut) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Jatim mengamankan belasan gelondong kayu jati yang diduga ilegal.

Kayu jati yang diangkut truk itu untuk sementara diamankan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Benculuk, Kecamatan Cluring.

Gelondongan kayu jati tersebut ditemukan anggota polhut saat berpatroli di sekitar hutan di wilayah BKPH Karetan, Dusun Curahjati, Desa Grajakan, Kecamatan Purwoharjo.

"Truk ditinggal di pinggir jalan dekat hutan," kata Heru Kuswoto, pembina perwira (Pabin) polhut Perhutani (KPH) Banyuwangi Selatan Kompol.

Saat melakukan patroli itu, terang dia, petugas curiga dengan truk kuning dengan nomor polisi P 8775 ST yang diparkir di jalanan Dusun Curahjati, Desa Grajagan.

Truk tersebut berisi kayu jati yang masih gelondongan.

"Truk sempat kami sanggong sambil menunggu sopir, tapi sopir tidak muncul juga," ungkap Heru.

Karena pemilik dan sopir truk tidak jelas, terang dia, petugas membawa truk beserta gelondongan kayu jati itu ke TPK Benculuk.

Polisi hutan (polhut) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Jatim mengamankan belasan gelondong kayu jati yang diduga ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News