Sopir Kabur, Truk Bermuatan Jati Gelondongan Telantar
Senin, 27 Februari 2017 – 13:26 WIB
"Truk dan kayu diamankan karena belum diketahui siapa pemilik dan sopir truknya," terangnya.
Heru akan menunggu pemilik truk dan gelondongan kayu tersebut.
Bila akan mengambil, pemilik ditunggu di kantor TPK Benculuk.
"Sopir truk silakan datang untuk mengurus," cetusnya kepada Jawa Pos Radar Genteng.
Gelondongan kayu yang diangkut truk itu legal atau tidak, Heru mengaku belum bisa memastikan.
Sebab, pemiliknya juga belum diketahui.
"Kalau pemilik truk datang, kami akan tahu kayu itu legal atau tidak," terangnya. (rri/abi/c25/diq/jpnn)
Polisi hutan (polhut) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Jatim mengamankan belasan gelondong kayu jati yang diduga ilegal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Apartemen di Batam Dijadikan Tempat Produksi Sabu-Sabu
- Pelaku Penembakan di Surabaya Terobsesi Main Perang-perangan, Sontoloyo
- MKD Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pemalsuan KTA dan Nomor Kendaraan Anggota DPR
- Polisi Bekuk Penjambret yang Sudah 12 Kali Beraksi di Jakarta Pusat
- Tangani Kasus Rokok Ilegal, Bea Cukai Rampungkan Proses Penyidikan
- Komplotan Pencuri Tabung Elpiji di Mataram Ditangkap Polisi