Sopir PO Sumber Kencono jadi Tersangka

Buntut Tabrakan Maut di Madiun

Sopir PO Sumber Kencono jadi Tersangka
Sopir PO Sumber Kencono jadi Tersangka
Sementara itu, Sunar, koordinator lapangan PO Sumber Kencono, kemarin mendatangi Polres Madiun. Dia melihat kondisi Agus Widodo, sopir bus yang kini menjadi tersangka. Menurut Sunar, Agus baru sebulan bekerja di PO Sumber Kencono. "Sebelumnya dia sopir bus malam Kramat Jati," ujarnya.

Menurut Sunar, saat ini pihak PO Sumber Kencono belum mengambil tindakan. Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. "Hasil catatan GPS, kecepatan bus SK yang mengalami kecelakaan 79 km per jam," katanya.

 

Auksilya, juru bicara manajemen Sumber Kencono, menyatakan, pihaknya tidak menginginkan terjadinya kecelakaan dan akan bertanggung jawab penuh terhadap masalah ini. "Kami akan menyantuni keluarga korban meski kami tahu itu tak cukup untuk menebus duka," ujarnya.

Soal kecelakaan, katanya, pihaknya telah melakukan penyelidikan internal. "Dari data GPS yang kami terima, kecepatan bus saat terjadi kecelakaan itu adalah 79 km/jam," tutur lulusan Psikologi Untag tersebut.

MADIUN - Kasatlantas Polres Madiun AKP Ganang Nugroho Widhi mengatakan, kecelakaan Bus Sumber Kencono di Madiunn pada Minggu (1/1) dinihari yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News