Sopir Truk & Pekerja Tambang Dimintai Upeti oleh Oknum Polisi, AKBP Edo Meradang

Sopir Truk & Pekerja Tambang Dimintai Upeti oleh Oknum Polisi, AKBP Edo Meradang
Sopir truk pengangkut galian C berunjuk rasa ke kantor DPRD Sumenep, Kamis (13/3/2023). ANTARA/HO-Polres Sumenep??

jpnn.com, SUMENEP - Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko bereaksi keras merespons pengakuan pekerja tambang galian C dan sopir truk yang dimintai upeti alias pungutan liar oleh oknum polisi.

AKBP Edo menyatakan bakal memecat oknum polisi yang terbukti melakukan pungli kepada pelaku tambang galian C ilegal di wilayah itu.

"Kalau ada anggota saya yang meminta uang atau minta setoran, tolong laporkan kepada saya, dan saya tegasnya oknum tersebut akan dipecat, karena perbuatan seperti itu menodai nama baik institusi Polri," ujar AKBP Edo.

Hal itu disampaikannya menanggapi tuntutan para sopir truk tentang adanya oknum polisi yang meminta setoran uang kepada para pekerja dan sopir tambang galian C di Sumenep, Kamis (13/4).

Sebanyak 184 sopir ?truk pengangkut galian C pada Kamis pagi berunjuk rasa ke kantor DPRD Sumenep menyampaikan keluhan mereka.

Demonstran juga menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD agar Pemkab Sumenep mencabut larangan bagi pekerja tambang galian C tersebut.

Sebab, akibat larangan tersebut, kini para sopir tidak lagi memiliki pekerjaan. Begi?tu pula para pekerja penggali tambang di daerah itu.

Kondisi para pekerja dan penggali tambang galian C makin parah, karena adanya oknum polisi yang meminta setoran tiap bulan, sehingga penghasilan pekerja makin menipis.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko bereaksi keras atas pengakuan sopir truk dan pekerja tambang galian C dimintai upeti oleh oknum polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News