Sori, Bu Risma Ogah Beri Tunjangan Lebih Untuk Anggota Dewan
Selasa, 22 Agustus 2017 – 22:58 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Tunjangan transportasi DPRD Surabaya sudah diputuskan dalam peraturan wali kota (perwali).
Besaran tunjangan lebih kecil dari yang diharapkan anggota DPRD.
Bila awalnya menginginkan Rp 13 juta, kini mereka hanya menerima tunjangan Rp 8,8 juta saban bulan.
Besaran tunjangan tersebut ditetapkan berdasar peraturan wali kota.
Mantan Ketua Pansus Perda Tunjangan Administrasi DPRD Sudirjo sempat mempertanyakan hasil taksiran tim appraisal pemkot itu.
Dewan sudah mengundang tim dua kali. Namun, mereka tidak datang.
"Kami ini dengar penjelasan mereka. Namun sudah telanjur ditetapkan, ya sudah," ujar anggota komisi C itu ditemui di lobi DPRD.
Pansus ingin mempertanyakan detail perhitungan hingga keluar angka Rp 8,8 juta itu.
Tunjangan transportasi DPRD Surabaya sudah diputuskan dalam peraturan wali kota (perwali).
BERITA TERKAIT
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Mengharukan, Mensos Risma Berikan Motivasi Ibu dari Anak-anak Pengidap Gangguan Hati
- Hasto Sebut Mensos Risma Merasa Ada Ketidaknyamanan Saat Rapat Kabinet, Kenapa?
- Tanggapi Kekhawatiran soal Politisasi Bansos, Dradjad Wibowo PAN: Kewenangan Pemerintah
- Didukung Wali Kota Surabaya, Pacific Caesar Optimistis Laga Kandang Dipenuhi Penonton
- Mensos Risma Tegaskan Kemensos Tak Lagi Salurkan Bansos Sembako Berupa Barang Sejak 2021