Bupati Setuju Naikkan Tunjangan Anggota DPRD

Bupati Setuju Naikkan Tunjangan Anggota DPRD
DPRD. Foto: JPG

jpnn.com, MAGETAN - Bupati Kabupaten Magetan Sumantri menyetujui kenaikan tunjangan wakil rakyat saat rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap raperda inisiatif DPRD tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD di gedung dewan kemarin.

Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Magetan, tidak ada seorang pun juru bicara fraksi yang menyatakan keberatan jika raperda disahkan menjadi perda.

Itu berlangsung saat Ketua DPRD Joko Suyono yang memimpin rapat bertanya kepada peserta rapat raperda disetujui atau tidak. Kemudian, palu sidang langsung diketok.

Sumantri menyatakan, persetujuan kenaikan tunjangan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, pengganti PP 24/2004.

Karena merupakan ketentuan nasional, lanjut dia, itu harus diamanahkan dengan dilakukan penyesuaian.

"Secara umum, tidak ada masalah. Sudah ada kesepahaman antara pemkab dan DPRD," ujarnya.

Dia menjelaskan, fasilitas tunjangan yang mungkin perlu dikaji, antara lain, perumahan dan transportasi.

Sebab, harus dilakukan perhitungan untuk menyesuaikan tingkat harga di daerah serta kelompok keuangan daerah (KKD) sesuai dengan Permendagri 62/2017 sebagai tindak lanjut PP 18/2017 yang turun pada 2 Agustus lalu.

Bupati Kabupaten Magetan Sumantri menyetujui kenaikan tunjangan wakil rakyat saat rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap raperda inisiatif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News