Sori, Seluruh PNS Baru Gajian 10 Januari
jpnn.com - JPNN.Com – Pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus sedikit bersabar menanti gaji. Sebab, pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru membuat pembayaran gaji mereka tertunda.
Pimpinan Cabang Bank BPD Wates Riani Erniastuti mengatakan, pihaknya belum bisa menyalurkan gaji ke PNS Kulonprogo. Sebab, pencairan harus menunggu surat keputusan Pemkab Kulonprogo terkait OPD Baru. Dalam OPD baru itu juga harus ada bendahara.
“Penandatanganan slip gaji juga harus ditandatangani bendahara baru. Ekspektasi kami tanggal 10 Januari gaji baru bisa dibayarkan, semoga tepat waktu,” kata Riani usai pelantikan OPD baru di Setda Kulonprogo.
Rotasi jabatan yang dialami sejumlah PNS juga memengaruhi dokumen gaji instansi. “Daftar nama dan gaji yang diberikan juga harus disesuaikan dengan intansi dan pimpinan baru,” kata Riani.
Lebih lanjut Riani mengatakan, perlu koordinasi antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk pembayaran gaji. Jika prosesnya cepat, maka pencairan gajinya pun bisa dipercepat.
“Saya rasa para PNS juga paham kondisi ini. Penundaaan gaji sudah diumumkan usai pengambilan sumpah jabatan dan janji OPD yang baru,” ujar Riani.
Camat Lendah Sumiran mengatakan seperti PNS lain dia berharap pencairan gaji bisa tepat 10 Januari. Sebab, gaji tersebut merupakan satu-satunya sumber pendapatannya.
“Jika telat, terpaksa cari utangan,” kelakarnya.(tom/mar/jpg/ara/jpnn)
JPNN.Com – Pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus sedikit bersabar menanti gaji. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nasabah KUR BRI, Sate Klathak Pak Pong jadi Primadona Wisata Kuliner saat Mudik ke Yogyakarta
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK Diperpanjang, Pembukaan Seleksi CASN 2024 Molor?
- 5 Berita Terpopuler: Penempatan PPPK 2023 Kacau, Bahaya jika Hanya Mementingkan Kuantitas
- THR 2024 untuk PNS & PPPK Lebih Besar, Honorer Juga, Alhamdulillah