Soroti Dinas Politik dan Nepotisme, TPDI Bakal Menggugat Presiden Jokowi ke PTUN

Soroti Dinas Politik dan Nepotisme, TPDI Bakal Menggugat Presiden Jokowi ke PTUN
Koordinator TPDI Petrus Selestinus (kanan) menjadi pembicara bersama Ketua PBHI Julius Ibrani dan Carrel Ticualu (Advokat Pemerhati Pemilu sekaligus anggota Perekat Nusantara) serta Davianus Hartoni Edy sebagai moderator diskusi bertajuk Dinasti Politik dan Nepotisme Jokowi Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Dampaknya pada Pilpres 2024 di Jakarta, Rabu (13/12). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

Julius menegaskan Pemohon sebenarnya adalah proxy Gibran, karena dalam legal standing Pemohon, yang dibahas adalah tentang Gibran Rakabuming Raka dan suksesnya membangun Kota Surakarta.

“Semua hal terkait penyimpangan dalam proses Uji Materiil Perkara No. 90/PUU-XXI/2023, terungkap lewat sidang MKMK, antara lain terungkap bahwa MK telah membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses persidangan MK 90/PUU-XXI/2023,” ujar Julius.

Lebih lanjut, Julius mengungkap penyimpangan lain yang dilakukan Hakim Konstirusi dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 adalah menambahkan klausa “pernah/sedang menduduki jabatan publik” yang sebelumnya tidak ada dalam Pasal 169 hurf q, juga di dalam Permohonan Uji Materiil itu tidak ditandatangani oleh Pemohon tetapi diproses.

Dia menilai pelanggaran etik melalui mekanisme yudisial dalam Putusan 90/PUU-XXI/2023 ketika disinkronkan dengan hubungan kekerabatan Anwar Usaman dan Gibran, menghasilkan dugaan adanya tujuan tertentu yang ingin dicapai yaitu pencawapresan Gibran Rakabiming Raka.

“Jadi, telah terjadi pelanggaran yang keras terhadap konstitusi negara (constitutional hard ball), termasuk terjadinya penyelundupan hukum dalam Putusan MK 90/PUU-XXI/2023,” tegas Julius Ibrani.

Julius Ibrani menegaskan bahwa Pemilu 2024 hanya menjadi agenda yang sia-sia atau rekayasa dari sesuatu yang sudah kita ketahui, mengalami kekuasaan despotik, memperkuat nepotisme Jokowi, merusak citra anaknya sendiri (Gibran) sekaligus merusak demokrasi.

“Dengan demikian, dinasti politik dan nepotisme Jokowi, dampaknya akan mencederai demokrasi dalam pemilu 2024. Sebab, Dinasti Politik dan Nepotisme bertentangan dengan hukum positif,” ujar Julius Ibrani.(fri/jpnn)

TPDI menyoroti fenomena Dinasti Politik dan Nepotisme oleh Presiden Jokowi dalam perspektif hukum positif dan dampaknya terhadap Pilpres 2024.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News