Soroti Fenomena Praktik Prostitusi Anak di Bawah Umur, Begini Reaksi Sultan DPD RI
Minggu, 21 Maret 2021 – 16:45 WIB

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (tengah). Foto: Humas DPD RI
Dia menilai selama ini kerja-kerja yang dilakukan pemerintah lebih kepada penindakan (kasuistik), padahal pemberantasan prostitusi harus dimulai pada tindak pencegahan dari berbagai macam stakeholders.
“Dan, pemerintah kita lalai dalam hal ini,” ujar Sultan.(jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menanggapi fenomena maraknya praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia