Soroti Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Begini Pesan Edi Lemkapi ke Polda Metro

Soroti Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Begini Pesan Edi Lemkapi ke Polda Metro
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyoroti kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo yang ditangani Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Edi Hasibuan, kasus ini bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang kini dipimpin Firli Bahuri.

Dia meminta kepada Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini agar profesional untuk menghindari gejolak di tengah masyarakat.

Edi menegaskan Lemkapi mendukung penuh proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap siapapun jika ditemukan ada indikasi pelanggaran.

"Sepanjang penyidik memiliki bukti-bukti yang cukup, kita harus menghormatinya. Siapapun yang terindikasi melanggar hukum, tentu harus diproses secara hukum," tegas pemerhati kepolisian tersebut, Minggu (8/10).

Dia menilai peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dugaan pemerasan sebagai sinyal bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan adanya unsur pidana di dalamnya.

"Atas peningkatan status ini Polda Metro Jaya bakal mengumumkan ada tersangka di dalamnya. Kami percaya penyidik Polda Metro Jaya sudah mengikuti prosedur hukum sesuai ketentuan yang ada," ujar Edi Hasibuan.

Dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu menyampaikan untuk meningkatkan status dari penyelidikan kepada penyidikan, penyidik tentunya sudah meminta keterangan banyak pihak, termasuk saksi ahli, melengkapi barang bukti hingga melakukan gelar perkara.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyoroti kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo yang ditangani Polda Metro Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News