Usut Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL, Polda Metro Akan Kembali Periksa Kombes Irwan Anwar

Usut Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL, Polda Metro Akan Kembali Periksa Kombes Irwan Anwar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Kombes Irwan Anwar yang sekarang menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan pemeriksaan terhadap Irwan Anwar sebelumnya dilakukan pada saat tahap penyelidikan.

Sementara itu, kasus dugaan pemerasan yang dialami SYL sekarang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/10).

Namun Ade Safri tidak menjelaskan kapan tepatnya Irwan dimintai keterangan.

Dia hanya membeberkan Irwan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

Ade juga tak mengungkapkan keterangan apa yang digali oleh penyidik terhadap Kombes Irwan dalam proses pemeriksaan kasus dugaan pemerasan tersebut.

Dia hanya menjelaskan penyidik nantinya akan kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini.

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Kombes Irwan Anwar yang sekarang menjabat Kapolrestabes Semarang sebagai saksi dugaan pimpinan KPK peras SYL

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News