Usut Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL, Polda Metro Akan Kembali Periksa Kombes Irwan Anwar

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Kombes Irwan Anwar yang sekarang menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan pemeriksaan terhadap Irwan Anwar sebelumnya dilakukan pada saat tahap penyelidikan.
Sementara itu, kasus dugaan pemerasan yang dialami SYL sekarang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/10).
Namun Ade Safri tidak menjelaskan kapan tepatnya Irwan dimintai keterangan.
Dia hanya membeberkan Irwan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan.
Ade juga tak mengungkapkan keterangan apa yang digali oleh penyidik terhadap Kombes Irwan dalam proses pemeriksaan kasus dugaan pemerasan tersebut.
Dia hanya menjelaskan penyidik nantinya akan kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini.
Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Kombes Irwan Anwar yang sekarang menjabat Kapolrestabes Semarang sebagai saksi dugaan pimpinan KPK peras SYL
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan