Usut Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL, Polda Metro Akan Kembali Periksa Kombes Irwan Anwar

Usut Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL, Polda Metro Akan Kembali Periksa Kombes Irwan Anwar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

"Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Ade Safri.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menaikkan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan gelar perkara telah dilaksanakan pada Jumat (6/10) untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana tersebut.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan tersebut," kata Ade dalam jumpa pers pada Sabtu (7/10) lalu.

Adapun kasus tindak pidana korupsi yang dimaksud, kata Ade, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023.

Ade mengungkapkan hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 12e atau pasal 12 g atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang dalam kasus pemerasan terhadap SYL yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.

"Setelah terbitnya surat perintah penyelidikan tertanggal 21 Agustus 2023, kemudian tim penyelidik mulai melakukan undangan klarifikasi terhadap enam orang," kata Ade Safri saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/10).

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Kombes Irwan Anwar yang sekarang menjabat Kapolrestabes Semarang sebagai saksi dugaan pimpinan KPK peras SYL

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News