Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara

Oleh karena itu, dia berpesan penegak hukum jangan fokus pada pemenjaraan badannya saja, tetapi juga mengoptimalkan pengembalian kerugian negaranya.
"Itu yang sebenarnya lebih penting. Wajibkan mereka ganti rugi besar sekalian untuk menambal kerugian proyek yang dikorup. Jadi, hasil pengerjaan pembangunan itu bisa diperbaiki, dimaksimalkan, atau dikembalikan sesuai standar awal," tuturnya.
Sahroni berharap agar para penegak hukum bisa berfokus pada upaya pengembalian kerugian negara dalam menangani setiap kasus korupsi.
"Pendekatan pengembalian kerugian negara ini harus dimaksimalkan dalam setiap penanganan kasus korupsi karena opsi ini bisa lebih solutif dan efisien dalam penanganan perkara," demikian Sahroni.(fat/jpnn)
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus korupsi pipa air limbah di Makassar. Dia menilai pelaku wajib kembalikan uang kerugian negara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan