Sosialisasi BLK Komunitas, Menaker Ida: Kami Ingin Masyarakat Tahu

Lebih lanjut, dia mengatakan, seseorang bisa mendapatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan vokasi. B
agi yang usia sekolah maka melalui sekolah formal yang berada di bawah tanggung jawab Kemendibukristekdikti. Sementara itu, untuk usia di luar sekolah maka dapat memperoleh keterampilan melalui pelatihan vokasi yang berada di bawah Kemnaker.
Dia mengatakan bahwa pembagian tupoksi tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
"Kalau untuk pelatihan vokasi ini cirinya durasinya pendek, pelaksanaanya to the point, dan yang pasti tidak mengenal usia. Jadi, meskipun usianya tidak muda, bukan usia sekolah, tapi masih punya kesempatan mendapatkan keterampilan," ucapnya. (jpnn)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan sosialisasi tentang keberadaan Balai Latihan Kerja Komunitas.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bappenas Meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia
- Ratusan Peserta Hadiri IIVC 2025 di BSD City
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Begini Cara Tugu Insurance Tingkatkan Kualitas Karyawan
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan