Sosialisasi Mutlak Diperlukan Sebelum RKUHP Disahkan
Rabu, 17 Agustus 2022 – 19:12 WIB
“Para perancang dan pembentuk UU telah memikirkan dan mempertimbangan berbagai aspek yang akan terdampak dengan keberlakuan semua tindak pidana, maupun konsekuensi jika perbuatan termaksud tidak dirumuskan sebagai tindak pidana,” ujar dia. (cuy/jpnn)
Guru Besar UGM Marcus Priyo Gunarto menyebut sosialisasi RKUHP mutlak sebelum disahkan sebagai KUHP.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Remaja Terdakwa Pembunuhan 1 Keluarga Terancam Hukuman Mati
- Calon Hakim Agung Ini Bakal Tetap Menghukum Mati Bandar Narkoba
- Guru Besar UGM dan Undip Beri La Nyalla Masukan Soal Proposal Kenegaraan DPD RI
- Wamenkumham: Kehidupan Masyarakat Tak Boleh Bertentangan dengan Ideologi Bangsa
- Wamenkumham: KUHP Baru Bisa Atasi Kelebihan Kapasitas di Lapas
- Soal Hukuman Mati, Indonesia Perlu Belajar dari Malaysia