Sosis Ilegal asal Malaysia Masuk Kalbar
Senin, 02 Oktober 2017 – 13:05 WIB
Selain 20 kota sosis ilegal, petugas juga menyita mobil Avanza putih yang digunakan mengangkut barang tersebut.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Junaidi mengakui sosis tersebut memang berasal dari Malaysia.
Dia membeli sosis tersebut dari seseorang yang berada di perbatasan.
“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menelusuri apakah ada keterlibatan pelaku lainnya,” tegas Dedi.
Saat ini, Junaidi dan sejumlah barang bukti masih diamankan di Polsek Pontianak Kota.
Dia terancam tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp 360 juta sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan UU Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen. (Achmad Mundzirin/Ocsya Ade CP)
Polsek Pontianak Kota berhasil menyita 20 dus sosis asal Malaysia di Pasar Sentral (Pasar Mawar), Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Pontianak Kota, Sabtu (30/9)
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Wanita di Kapuas Hulu Tewas dengan Sejumlah Luka Tembak, Motifnya
- Liur Sedap
- Pontianak Masuk 10 Kota Terendah Inflasi se-Indonesia, Ani Sofian Merespons Begini
- Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak Hampir 100 Persen, segera Diuji Coba