SP Pegadaian Gelar Rakornas di Bali

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Serikat Pekerja PT Pegadaian (SP Pegadaian) secara resmi meminta Dewan Pimpinan Pusat SP Pegadaian untuk mengawal pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2021-2023.
Keputusan tersebut menjadi salah satu poin penting Rakornas SP Pegadaian yang berlangsung pada 29-31 Mei 2023 di Bali.
“Rakornas memutuskan DPP SP Pegadaian harus mengawal pelaksanaan atau Implementasi PKB 2021-2023 secara konsisten dan transparan. Semua itu dilakukan demi mewujudkan perusahaan (PT Pegadaian) yang maju dan karyawan yang sejahtera,” ujar Ketua Umum SP Pegadaian Ketut Suhardiono dalam keterangan resmi pada Rabu (31/5).
Ketut menjelaskan Rakornas SP Pegadaian juga menyinggung soal keluhan banyak pengurus daerah SP Pegadaian terkait ketidakjelasan karier yang berlaku di perusahaan tersebut.
Menurut mereka, ungkap Ketut, karier di perusahaan tersebut dirasa makin tidak jelas karena tidak adanya standar penilaian kinerja yang jelas.
“Banyak pengurus daerah SP Pegadaian yang mengungkapkan stagnasi karier di Pegadaian karena pengelolaan manajemen SDM dianggap buruk,” kata dia.
Ketut menegaskan semua aspirasi dan keluhan yang berkembang akan segera disampaikan kepada jajaran Manajemen Direksi PT Pegadaian.
Dia optimistis manajemen akan memberikan solusi terbaik atas masalah ketidakjelasan karier yang tengah menjadi perhatian karyawan PT Pegadaian di seluruh Indonesia.
Rakornas memutuskan DPP SP Pegadaian harus mengawal pelaksanaan atau Implementasi PKB 2021-2023 secara konsisten dan transparan.
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Buruan Serbu Promo Gajian Emas Pegadaian, Jangan Sampai Ketinggalan!
- Promo Pegadaian Digital, Nikmati Berbagai Diskon dan Goldback
- Harga Emas Antam Hari Ini 29 April, UBS dan Galeri24 juga Tipis