SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana penyimpangan oleh operator dan manajer SPBU menjual BBM Pertalite yang dicampur perwarna menjadi warna menyerupai Pertamax.
Keempat SPBU itu berada di wilayah Cimanggis-Depok, Kebun Jeruk-Jakarta Barat, dan Banten, Depok dan Karang Tengah serta Pinang Kota-Banten.
Direktur Tidak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dengan jumlah SPBU yang melakukan kecurangan ada empat.
"Jadi, sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," kata Nunung di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Dalam penanganan perkara ini, kata Nunung, Subdit III Dittipidter telah membuat atau menerbitkan tiga laporan polisi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka, serta menyita barang bukti.
Adapun para tersangka, yakni RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manejer dan pengawas, RI (24) dan (AH).
"Barang bukti yang kami sita sejumlah total dari empat SPBU ini ada 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut," katanya.
Rincian barang bukti tersebut, dari SPBU Karang Tengah 9.004 liter, SPBU Pinang Kota, Tangerang 3.700 liter, SPBU Kebun Jeruk 6.814 litee, dan SPBU Cimanggis Kota Depok 9.528 liter.
Bareskrim mengungkap tindak pidana penyimpangan oleh operator dan manajer SPBU menjual BBM Pertalite yang dicampur perwarna menyerupai Pertamax.
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Satgas RAFI 2024 Resmi Ditutup, Pertamina Apresiasi Sinergi dari Semua Pihak
- Pertamina Menyalurkan Bantuan untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Ruang
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia