SPDP Kebakaran Kilang Minyak Balongan Terbit, Polda Jabar dan Mabes Polri Langsung Bergerak
Rabu, 21 April 2021 – 15:25 WIB
"Nanti ketika memang ada informasi terkait hasil laboratorium forensik tersebut akan kami sampaikan," kata dia.
Sejauh ini, Erdi menegaskan, pihak kepolisian sudah memeriksa 52 saksi, mulai dari petugas kilang minyak, pihak manajemen, dan sejumlah pimpinannya.
"Nanti kalau memang dibutuhkan keterangan tambahan, ya mungkin bisa saja akan bertambah," kata Erdi.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan kasus kebakaran Kilang Pertamina Balongan itu telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Polri menyatakan peningkatan status itu dilakukan berdasarkan kesimpulan gelar perkara bahwa telah ditemukan adanya tindak pidana dalam peristiwa kebakaran besar itu. (antara/jpnn)
Polda Jabar dan Mabes Polri langsung bergerak setelah SPDP kasus kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan diterbitkan. Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus kebakaran besar itu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kasus Dugaan Korupsi Alkes Covid-19 di Kuansing Naik ke Penyidikan
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Pembakar Mobil Caleg dari PKB Berjumlah 3 Orang
- Detik-Detik Mobil Caleg DPR dari PKB Neng Eem Dibakar OTK, Motifnya Apa?
- Wakapolda Jabar Ingatkan Personel soal Potensi Gangguan pada Pemilu 2024
- Detik-Detik Bus Handoyo Kecelakaan di Tol Cipali, 12 Penumpang Meninggal Dunia