Spesial untuk Mas Menteri, Sekjen PGRI Tulis Lagu Tentang Penderitaan Guru Honorer

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) H Ali Rahim mengaku sengaja menciptakan lagu khusus untuk Nadiem Makarim. Syair lagu yang dibuatnya itu berisi tentang penderitaan guru honorer dalam memperjuangkan statusnya menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Dua hari saya merenung memikirkan syair untuk Mendikbudristek Nadiem Makarim. Lagu itu akan saya nyanyikan bila bertemu dengan Mas Menteri," kata Sekjen Ali dalam rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Honorer Komite III DPD RI, Rabu (14/7).
Dia berharap dengan lagu tersebut bisa menyentuh relung kalbu Nadiem. Betapa besar pengorbanan guru honorer untuk mencerdaskan anak bangsa
Tidak adil kata Sekjen Ali, bila guru honorer usia 35 tahun ke atas dipersulit untuk meningkatkan statusnya menjadi PPPK.
Menurut dia, guru honorer yang sudah mengabdi lama dengan gaji sangat minim harus dihargai pemerintah.
"PGRI sepakat bila guru honorer di atas 35 tahun diangkat PPPK. Namun, bukan berarti prosesnya dipersulit," ujarnya.
Di depan Pansus, Sekjen Ali mengklaim kualitas guru honorer sudah teruji. Mereka sudah menghasilkan banyak lulusan yang hebat-hebat dan menempati kedudukan tinggi.
"Jangan pernah kecilkan peran guru honorer. Kalau tidak ada mereka bagaimana proses kegiatan belajar mengajar bisa terlaksana karena guru PNS banyak yang pensiun," ucapnya.
Sekjen PB PGRI berharap Nadiem Makarim memberikan kemudahan bagi guru honorer dalam proses seleksi PPPK
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen