Spesialis Copet di Halte Bus Transjakarta Ini Akhirnya Ditangkap, Rasaiin

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi menangkap spesialis copet yang kerap beraksi di halte bus Transjakarta.
Dalam kasus tersebut, polisi membekuk satu pelaku dan satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
"NY alias R, ada satu tersangka inisial A yang sudah kami lakukan pengejaran," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (16/4).
Alumnus Akpol 1991 itu membeberkan modus pelaku. Awalnya, kata dia, pelaku terlebih dahulu mencari korban. Bilamana menemukan korban, pelaku langsung melancarkan aksi pencopetan.
"Ada yang satu berperan mengalihkan perhatian, ada yang melakukan aksinya mencopet," ujar Yusri.
Kasus tersebut terungkap adanya pengaduan penumpang yang menjadi korban pencopetan.
Selanjutnya, polisi melakukan penyamaran dan menangkap NY di shelter TransJ Semanggi pada 15 April lalu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan aparat polisi menangkap spesialis copet yang kerap beraksi di haltes bus transjakarta.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk