Spesialis Kebidanan: Tunda Kehamilan Selama Vaksinasi Covid-19

Spesialis Kebidanan: Tunda Kehamilan Selama Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi logo seseorang hamil. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kelompok ibu hamil tidak termasuk kelompok uji klinis vaksin Covid-19. Badan kesehatan dunia (WHO) menyatakan vaksinasi bisa dipertimbangan pemberiannya kepada ibu hamil dan menyusui yang berisiko tinggi tertular Covid-19 seperti petugas kesehatan, dan memiliki kondisi kesehatan lain yang bisa memburuk bila tertular. 

Namun, menurut dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan Siloam Hospitals Balikpapan, I Wayan Sumo Yoga, ada syarat khusus untuk pemberian vaksin tersebut.

"Namun, keputusan itu (vaksinasi) bersifat individual dan harus didiskusikan dengan petugas kesehatan yang merawat," kata Dokter Yoga dalam webinar kesehatan baru-baru ini.

Selain itu, sambungnya, rekomendasi perkumpulan dokter kebidanan dan kandungan Indonesia (POGI) juga menyatakan ibu hamil belum direkomendasikan divaksin Covid-19. Ditambah belum ada penelitian para ahli yang melibatkan ibu hamil untuk menerima vaksin covid-19.

"Belum ada bukti ilmiahnya," imbuhnya.

Sementara itu, terkait ibu menyusui, kata Dokter Yoga, belum ada data bahwa vaksin Covid-19 dikeluarkan melalui air susu ibu (ASI).

Namun, pertimbangan manfaat menyusui harus dikedepankan sejalan dengan kebutuhan klinis ibu menyusui tersebut untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.  

Lantas bagaimana melindungi ibu hamil dan menyusui yang termasuk populasi rentan?.  Menurutnya, cara terbaik dengan mematuhi protokol kesehatan, serta suami dan anggota keluarga dewasa di rumah segera divaksinasi.

pemberian vaksinasi bagi ibu hamil dan menyusui belum direkomendasikan tetapi memungkinkan diberikan kepada petugas kesehatan yang sedang hamil atau menyusui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News