Spin Off Terkendala Modal dan Perizinan

Spin Off Terkendala Modal dan Perizinan
TERSENDAT: Teller Bank Jatim tengah melayani nasabah di kantor pusat Jalan Basuki Rachmad. Upaya Bank Jatim melakukan spin off diperkirakan terealisasi pada tahun 2018 mendatang. Foto Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Upaya Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) melakukan spin off (pemisahan dari induk usaha) atau pembentukan unit usaha bank syariah di tahun 2017 ini menemui banyak ganjalan.

Salah satunya adalah perizinan pembentukan harus berbadan hukum atau perseroan yang belum bisa dipenuhi tahun ini.

"Memang target kita (spin off ) adalah tahun 2017 ini. Tapi tahun ini banyak kendala diantaranya masalah pemodalan. Tapi insya Allah tahun 2018 bisa terealisasi,” kata Kepala Divi Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim, Hadi Santoso seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Senin (5/6).

Menurut Hadi, kendala utama spin off pada persyaratan unit usaha syariah harus menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Sehingga diwajibkan mengubah UUS jadi PT diperlukan berbagai perizinan sampai permodalan yang harus kuat.

Sementara itu, Direktur Bank Jatim, R Soeroso mengatakan bahwa sebenarnya spin off sudah kuat untuk Bank Jatim sendiri.

Saat ini, BUMD milik Pemprov Jatim itu sudah memunyia kerjasama dengan berbagai instansi keagamaan, seperti pondok pesantren maupun masjid di Jatim.

Salah satunya dengan Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan, dimana Bank Jatim membiayai kredit koperasi pondok pesantren, sebaliknya koperasi melakukan infaq shodaqoh ke bank Jatim.

Upaya Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) melakukan spin off (pemisahan dari induk usaha) atau pembentukan unit usaha bank syariah di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News