SPIN: Partai Gelora Jadi Korban Kecurangan Pileg 2024

SPIN: Partai Gelora Jadi Korban Kecurangan Pileg 2024
Direktur lembaga Survei dan Poling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara memaparkan sejumlah dugaan kecurangan dalam pemilu legislatif yang merugikan Partai Gelora. Foto: dok pribadi for JPNN

Seperti diketahui, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menemukan dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan suara partai tersebut.

Seperti yang terjadi saat Rapat Pleno penghitungan suara tingkat Kota Tangerang yang digelar di Hotel Days, Kota Tangerang, Banten, 6 Maret yang lalu.

Menurut saksi tingkat kabupaten/kota Partai Gelora Indonesia, saat proses pencermatan Dapil 3 Kecamatan Cipondoh, ditemukan data caleg DPRD Kota Tangerang dari Gelora atas nama Nadine Tarizza kehilangan 6 suara, dari 365 menjadi 359 suara.

Selain itu, caleg tunggal DPRD Provinsi Banten Dapil Tangerang 8, Indra Kurniawan, juga kehilangan 10 suara. Suara Indra berkurang dari semula 155 menjadi 145.

"Sirekap KPU yang sekarang hanya menampilkan formulir model C hasil plano saja juga dinilai membingungkan. Oleh karena itu, KPU harus lakukan perbaikan dan pembersihan Sirekap yang datanya tidak sinkron, agar dapat menampilkan data yang lebih mendekati potret data yang lebih riel dan transparan," jelasnya.

"Beberapa partai lewat oknum caleg biasanya sering memegang petugas KPPS, sehingga proses pemindahan suara tidak sah menjadi milik caleg lainnya atau mengalihkan suara caleg tertentu ke caleg dari partai lainnya merupakan modus yang biasa dimainkan oleh oknum KPPS," bebernya. (dil/jpnn)

Direktur lembaga Survei dan Poling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara memaparkan sejumlah dugaan kecurangan dalam pemilu legislatif yang merugikan Partai Gelora


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News