SPIN: Partai Gelora Jadi Korban Kecurangan Pileg 2024
Seperti diketahui, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menemukan dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan suara partai tersebut.
Seperti yang terjadi saat Rapat Pleno penghitungan suara tingkat Kota Tangerang yang digelar di Hotel Days, Kota Tangerang, Banten, 6 Maret yang lalu.
Menurut saksi tingkat kabupaten/kota Partai Gelora Indonesia, saat proses pencermatan Dapil 3 Kecamatan Cipondoh, ditemukan data caleg DPRD Kota Tangerang dari Gelora atas nama Nadine Tarizza kehilangan 6 suara, dari 365 menjadi 359 suara.
Selain itu, caleg tunggal DPRD Provinsi Banten Dapil Tangerang 8, Indra Kurniawan, juga kehilangan 10 suara. Suara Indra berkurang dari semula 155 menjadi 145.
"Sirekap KPU yang sekarang hanya menampilkan formulir model C hasil plano saja juga dinilai membingungkan. Oleh karena itu, KPU harus lakukan perbaikan dan pembersihan Sirekap yang datanya tidak sinkron, agar dapat menampilkan data yang lebih mendekati potret data yang lebih riel dan transparan," jelasnya.
"Beberapa partai lewat oknum caleg biasanya sering memegang petugas KPPS, sehingga proses pemindahan suara tidak sah menjadi milik caleg lainnya atau mengalihkan suara caleg tertentu ke caleg dari partai lainnya merupakan modus yang biasa dimainkan oleh oknum KPPS," bebernya. (dil/jpnn)
Direktur lembaga Survei dan Poling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara memaparkan sejumlah dugaan kecurangan dalam pemilu legislatif yang merugikan Partai Gelora
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024