SPTJM Masa Kerja Syarat NIP PPPK Guru Dihapus, Fakta di Daerah Ini Mengecewakan, Aduh

SPTJM Masa Kerja Syarat NIP PPPK Guru Dihapus, Fakta di Daerah Ini Mengecewakan, Aduh
Dari sejumlah pengurus FHNK2I ini tinggal beberapa saja belum resmi diangkat menjadi PPPK guru. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

"Ini masalahnya di mana, ya? Kok belum ada yang pecah telur di wilayah Jateng," cetus Arul.

Ketum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono masih berpikir positif.

Dia menaruh harapan besar agar bulan ini mereka sudah bisa tanda tangan kontrak kerja.

"Kami akan mencoba berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar proses penetapan NIP PPPK guru di wilayah Jawa Tengah bisa lancar," ucap Sutopo.

Calon PPPK guru dari Kabupaten Purworejo itu berharap dengan kelonggaran persyaratan berupa peniadaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) masa kerja, penetapan NIP PPPK bisa dipercepat.

Sebab, bupati dan gubernur sudah mendapat pedoman bahwa STPJM hanya untuk PPPK nonguru.

"Sebelumnya kan Pemda ragu-ragu mengajukan usulan penetapan NIP PPPK ke BKN karena khawatir ada gelombang protes, baik dari peserta yang tidak memiliki masa kerja. Setelah BKN meniadakan SPTJM seharusnya tidak ada kenda lagi," pungkas Sutopo. (esy/jpnn)

 

Berita P3K Terbaru: Surat BKN sudah menghapus SPTJM masa kerja guru honorer sebagai syarat penetapan NIP PPPK guru, ternyata masih ada fakta seperti ini.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News