Sri Lanka Kerahkan 5 Ribu Polisi untuk Lindungi Minoritas Muslim

Sri Lanka Kerahkan 5 Ribu Polisi untuk Lindungi Minoritas Muslim
Polisi Sri Lanka melintas di depan sebuah masijd yang dirusak dalam kerusuhan di Minuwangoda, Sri Lanka. Foto: AFP

jpnn.com, KOLOMBO - Pemerintah Sri Lanka tak mau lengah. Mereka menempatkan 5.500 polisi tambahan di Provinsi Barat Laut (NWP). Tujuannya, mencegah serangan balasan kepada penduduk muslim pasca pengeboman 21 April lalu. Sebelumnya, jam malam juga diberlakukan untuk mencegah kerusuhan.

"Selama 24 jam terakhir sudah tidak ada insiden kekerasan," ujar Juru Bicara Militer Sumith Atapattu, Kamis (16/5) seperti dikutip AFP.

Dia menambahkan, 112 tersangka yang terlibat serangan balasan kepada penduduk muslim sudah ditangkap. Sangat mungkin jumlahnya bertambah. Sebab, penyelidikan masih dilakukan. Hingga kemarin, akses ke media sosial juga masih dibatasi. Penyebaran berita yang bernada hasutan di media sosial dianggap sebagai salah satu pemicu kericuhan.

BACA JUGA: Muslim Sri Lanka Terus Jadi Sasaran, Polisi dan Tentara Tak Berdaya

Sementara itu, Committee to Protect Journalists (CPJ) menyatakan keresahannya atas keputusan militer untuk mengembalikan Mayor Prabath Bulathwatte sebagai pejabat intelijen. Bulathwatte didapuk untuk membantu memerangi anggota militan jaringan Islamic State (IS) alias ISIS.

CPJ menganggapnya sebagai ancaman bagi pekerja media. Dia ditangkap pada 2017 karena terlibat serangan terhadap para jurnalis di masa kepemimpinan Mahinda Rajapaksa. Satu jurnalis tewas dan dua lainnya terluka. Bulathwatte baru saja bebas.

"Penunjukan Bulathwatte sebagai pejabat intelijen menciptakan ancaman baru untuk jurnalis di Sri Lanka," tegas Koordinator Program Asia CPJ Steven Butler. (sha/c11/dos)


Pemerintah Sri Lanka tak mau lengah. Mereka menempatkan 5.500 polisi tambahan di Provinsi Barat Laut (NWP). Tujuannya, mencegah serangan balasan kepada penduduk muslim pasca pengeboman


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News