Sri Mulyani Absen di Rapat DPR soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Ada yang Sewot

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dibanjiri interupsi dari anggota dewan.
Forum yang dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD itu membahas transaksi mencurigakan Rp 349 T terkait tugas dan fungsi Kementerian Keuangan (Kemenkee).
Namun, baru saja dimulai, rapat itu sudah diramaikan oleh interupsi para anggota Komisi III DPR.
Salah satu hal yang menjadi sorotan dewan adalah ketidakhadiran Menkeu Sri Mulyani dalam rapat tersebut.
"Saya ingin mengklarifikasi dulu, karena (menkeu) tidak hadir," kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang memimpin rapat menjelaskan bahwa Sri Mulyani tidak hadir karena ada kegiatan lain.
"Ibu Sri Mulyani ada kegiatan lain, cuma karena Pak Ketua Komite (Mahfud, red) sudah hadir, mungkin di kesempatan, kalau memang Bu Sri Mulyani dihadirkan, di kesempatan lain akan kita undang," tutur Sahroni.
Seakan tidak terima, Habiburokhman menyebut persoalan itu terkait kepatuhan pada tata tertib rapat DPR RI.
Gegara Sri Mulyani tidak hadir, rapat Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam Mahfud MD soal transaksi mencurigakan Rp 349 T diramaikan interupsi.
- MK Disarankan Menunda Putusan Jika Sistem Pemilu Diubah jadi Proporsional Tertutup
- Penagihan Utang Debitur BLBI Tak Akan Berhenti Meski Pemerintahan Berganti
- Menkeu Sri Mulyani Bicara soal Anggaran Pemilu 2024, Hati-Hati
- Gagasan Putu Rudana soal Omnibus Law Kebudayaan Diapresiasi
- Sahroni Terharu atas Aksi Anggota Polda Sumsel Selamatkan Balita Telantar di Trotoar
- Mahfud MD Didatangi Presiden PKS, Blak-blakan Ogah jadi Pendamping Anies, Alasannya