Sri Mulyani Beber Syarat mendapat Keringanan Pembayaran Kredit
Rabu, 29 April 2020 – 16:32 WIB
Masih ada juga jenis kredit lain yang ada di koperasi dan belum mendapat akses UMi diperkirakan sebanyak 1,7 juta debitur.
Kemudian nasabah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) mencapai 30.000 dari "merchant", dan "merchant" di berbagai "online platform" ada 3,7 juta nasabah.
Selanjutnya juga ada UMKM yang merupakan binaan pemerintah daerah maupun dari kalangan petani dan nelayan semuanya jumlahnya 6,29 juta nasabah.
"Mereka itu juga akan mendapat subsidi bunga 6 persen selama 6 bulan dari pemerintah. Ini total kita perkirakan 'outstanding' Rp16,3 triliun dan penundaan Rp13,87 triliun," kata Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani menyebut sejumlah syarat untuk mendapatkan keringanan pembayaran kredit di masa pandemic virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Berperan Memacu Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan
- Pupuk Indonesia Sebut KAWFEST 2024 Gairahkan Ekonomi Kreatif Indonesia
- Dukung Pengembangan UMKM, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Cetak Rekor 30 Ribu Pengunjung
- Indonesia Punya UMKM, Modal Kuat Perekonomian untuk Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas