Sri Mulyani Bentuk Tim Reformasi Ditjen Pajak

Mulyani menjelaskan pertama adalah masalah sumber daya manusia dan product integrity, pembersihan aspek korupsi yang lebih pada skill, kompeten dan profesionalisme.
Kedua masalah informasi sistem dan database. Ini membantu mengidentifikasi kewajiban dari wajib pajak secara objektif, mengurangi interaksi dari aparat pajak secara tidak perlu yang kemudian bisa menimbulkan transaksi.
Ketiga, Kemenkeu memandang penting untuk memperbaiki bisnis proses dalam Ditjen Pajak.
"Ini termasuk akan jadi buruk kalau ada bisnis proses yang buruk. Jadi ini kita perbaiki bisnis internal dalam Ditjen Pajak," katanya.
Keempat, Kemenkeu perlu memperbaiki dari sisi kelembagaan seperti berbagai macam struktur organisasi Ditjen Pajak. Termasuk hubungannnya dengan kantor wilayah dan berbagai kantor pelayanan pajak.
Terakhir tentu dalam reformasi harus memperbaiki Undang-undang yang mengatur mengenai perpajakan.
"Termasuk UU KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan), UU PPh (Pajak Penghasilan) dan UU PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang dalam proses pembahasan dengan dewan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji mengintensifkan berbagai upaya pencegahan korupsi dan perbaikan sistem. Upaya ini tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh
- Prabowo Bakal Wujudkan Swasembada BBM di Indonesia