Sri Mulyani: Ini Jelas Merupakan Pengkhianatan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengecam tindakan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Bu Ani, panggilannya, menyebut tindakan itu sebagai bentuk pengkhianatan.
"Dugaan suap yang melibatkan pegawai Dirjen Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan jajaran pada Dirjen Pajak maupun seluruh jajaran Kemenkeu," kata menteri kelahiran Bandar Lampung, 26 Agustus 1962 itu, dalam press statement yang diadakan Kementerian Keuangan, Rabu (3/3) siang.
Menurutnya, di tengah masa COVID-19, Kemenkeu dan Dirjen Pajak fokus pada pengumpulan penerimaan negara.
"Kementerian Keuangan akan terus bekerja sama bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengoptimalkan pajak sebagai sumber penerimaan negara," katanya.
Maka dari itu, Bu Ani berharap kepada wajib pajak, kuasa wajib pajak dan konsultan wajib pajak untuk ikut menjaga integritas Dirjen Pajak.
"Saya meminta kepada seluruh wajib pajak, kuasa wajib pajak dan konsultan wajib pajak untuk ikut menjaga integritas dari Dirjen Pajak dengan tidak menjanjikan atau memberi hadiah ke pegawai Dirjen Pajak," katanya.
Ucapan Menkeu Sri Mulyani ini berkaitan dengan adanya dugaan kasus suap di dalam Dirjen Pajak yang sedang diselidiki KPK.
Perasaan Menteri Keuangan Sri Mulyani terluka mendengar ada dugaan kasus suap di Dirjen Pajak.
- Mantap! Tiga Kementerian & Bank Mandiri Berkolaborasi Pangkas Transaksi di Pelabuhan
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkeu, KPK Periksa Pemilik Freedom Motorcycles & Harley Davidson Outlet
- Begini Cara Praktis Membeli e-Meterai dari Distributor Resmi, Simak Nih!
- Kemenkeu Perketat Pengawasan OTA Asing yang Tidak Bayar Pajak
- Datangi Kejagung, Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Tindak Pidana Debitur LPEI Bernilai Rp 2,5 Triliun