Sri Mulyani: Target Penerimaan Pajak Rp 1.577 Triliun Cukup Berat

Sri Mulyani: Target Penerimaan Pajak Rp 1.577 Triliun Cukup Berat
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sisanya, masih memilih jalur manual. Yakni, melaporkan langsung ke kantor-kantor pajak terdekat.

Dia mengungkapkan, jumlah pelapor SPT ini biasanya akan melonjak di akhir batas pelaporan.

Karena itu, dia juga menyarankan masyarakat tidak melaporkan SPT mendekati batas akhir pelaporan.

’’Memang penyampaian SPT itu di akhir. Kami pada dasarnya mengimbau WP melaporkan pajak lebih awal,’’ tutur Robert. (ken/c14/oki)


Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan dan membayar pajak.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News