Sri Mulyani: Target Penerimaan Pajak Rp 1.577 Triliun Cukup Berat
Senin, 04 Maret 2019 – 10:48 WIB

Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sisanya, masih memilih jalur manual. Yakni, melaporkan langsung ke kantor-kantor pajak terdekat.
Dia mengungkapkan, jumlah pelapor SPT ini biasanya akan melonjak di akhir batas pelaporan.
Karena itu, dia juga menyarankan masyarakat tidak melaporkan SPT mendekati batas akhir pelaporan.
’’Memang penyampaian SPT itu di akhir. Kami pada dasarnya mengimbau WP melaporkan pajak lebih awal,’’ tutur Robert. (ken/c14/oki)
Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan dan membayar pajak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah