Sssstt, Beredar Video Hakim Membocorkan Vonis Ferdy Sambo, Begini
jpnn.com, JAKARTA - Beredar sebuah video yang memperlihatkan Hakim Wahyu Iman Santosa membocorkan vonis terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengaku pihaknya masih berupaya menelusuri kebenaran video tersebut.
"Tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran daripada video tersebut," kata Djuyamto kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jumat.
Dia mengatakan selama belum bisa memastikan kebenaran dari video itu, pihak pengadilan akan berhati-hati dalam menangani perkara.
"Jadi, selama kami belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kami harus hati-hati betul," tambahnya.
Oleh karena itu, Djuyamto mengingatkan agar masyarakat dan berbagai pihak lain tidak terburu-buru menyatakan ada pelanggaran kode etik maupun dugaan-dugaan lainnya.
Ketika disinggung soal upaya penelusuran tersebut, Djuyamto mengatakan hal itu merupakan kewenangan pimpinan PN Jakarta Selatan.
"Kalau mengenai penelusuran itu kan nanti ada fungsi sendiri dan itu nanti merupakan kewenangan pimpinan," ucap Djuyamto.
Beredar sebuah video yang memperlihatkan Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
- Jatuhkan Vonis Bebas, Hakim Minta Negara Pulihkan Nama Baik Terdakwa Kasus Hotel Plago
- Demo di PTTUN Memanas, Massa Minta Hakim Tak Masuk Angin Menyidangkan Sengketa di Murutara
- Hakim Vonis Rafael Alun 14 Tahun dan Wajib Bayar Rp10 Miliar
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Gema Cita Gelar Aksi Dukung Firli, Minta Hakim Putus Perkara Dengan Nurani
- Eks Bos Moratelindo Galumbang Terdakwa Kasus Korupsi BTS Jalani Sidang Putusan