Ssst, KPK Periksa Aktor Ini Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Kota Santri

Ssst, KPK Periksa Aktor Ini Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Kota Santri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktor Rudy Wahab, Senin (9/11).

Rudy akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pembangunan Kota Santri yang menjerat mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin (RY).

"Saksi Rudy Wahab akan diperiksa untuk tersangka RY," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Fikri membenarkan, Rudy akan ditelisik soal pembangunan Kota Santri di kawasan Cibinong, Bogor. "Benar," tutur Fikri.

Dari berbagai informasi yang dihimpun, Rudy merupakan Pembina Kota Santri di bawah Yayasan Gerakan Amal Lahiriyah untuk Akhirat (GALA) dengan mewakafkan lahan miliknya seluas 100 hektare di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Bogor, Jawa Barat untuk pembangunan Kota Santri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bogor periode 2009-2014 Rahmat Yasin dalam dua kasus, yakni dugaan pemotongan uang dan gratifikasi.

Rahmat Yasin dijerat dengan kasus dugaan memalak dan menyunat para satuan perangkat kerja daerah (SKPD) selama menjabat Bupati Bogor.

Rahmat Yasin diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa SKPD Rp 8.931.326.223. Setiap SKPD diduga memiliki sumber dana yang berbeda untuk memberikan dana kepada Rachmat Yasin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus gratifikasi dan suap terhadap eks Bupati Bogor Rahmat Yasin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News