Ssst, KPK Sedang Usut Kasut Kasus Korupsi di PLN, Siapa Tersangkanya?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidiki kasus dugaan rasuah di PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan.
"KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan tahun anggaran 2017 sampai 2022," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/3).
Ali menyampaikan retrofit sistem sootblowing yakni penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU.
"Di mana terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah," kata Ali.
Ali menambahkan setelah alat bukti tercukupi, KPK akan menyampaikan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsinya. Termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan juga pasal apa saja yang disangkakan.
"Perkembangan dari proses penyidikan perkara ini, akan kami informasikan lebih lanjut," tandas Ali. (tan/jpnn)
KPK menduga terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit