Ssstt… Polisi Ternyata sudah Periksa Erick Tohir
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Asian Games
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ternyata sudah memeriksa Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir, Selasa (21/3).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Road Carnival Asian Games 2018 yang berlangsung di Surabaya pada Desember 2015 lalu.
Kasubdit V Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Irawan mengatakan, Erick diperiksa selama tiga jam oleh penyidik.
"Tadi diperiksa dari pukul 13.00 sampai dengan 16.00," kata Ferdy saat dihubungi.
Menurutnya, Erick didampingi kuasa hukumnya saat diperiksa sebagai saksi.
Saat disinggung berapa pertanyaan dan pokok keterangan yang diminta kepada Erick, Ferdy merahasiakannya. Dia hanya menyebut, pihaknya sekadar meminta keterangan Erick selaku Ketua KOI.
"Pertanyaannya umum saja, sebagai Ketua KOI," jelas Ferdy.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ternyata sudah memeriksa Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir, Selasa (21/3).
- Erick: Garuda Muda Layak Dinobatkan sebagai Pencetak Sejarah Baru Sepak Bola Indonesia
- Erick Sebut 3 Kunci Kemenangan Timnas U-23 Indonesia atas Korea Selatan
- Erick Thohir Memperpanjang Kontrak Shin Tae Yong
- Target Baru Menanti Shin Tae Yong Setelah Mendapat Perpanjangan Kontrak
- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, 6 BUMN Gelar Forum Edukasi Bersama KIP
- Nathan Gabung Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan, Erick Akui Peran Netizen RI