Ssttt... Di Jogja Ada Layanan PSK Lintas Profesi
Kamis, 01 Desember 2016 – 13:46 WIB

Ilustrasi: worldweirdnews.com
Pelaku kemudian mengantarkan dua PSK berinisial WAD dan PM ke hotel yang telah dipesan dengan menggunakan taksi. Pelaku lalu menunggu di depan hotel dengan seorang PSK lainnya berinisial IRP.
Affan ternyata mengenal para wanita-wanita itu melalui media sosial. Kini dia dijerat pasal 396 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun empat bulan serta 506 KUHP ancaman hukuman satu tahun.(bhn/er/jpg/ara/jpnn)
JOGJA - Dunia esek-esek di Yogyakarta masih menjadi ladang bisnis yang menggiurkan. Belum lama ini, Polresta Jogja menggulung jaringan prostitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri