Ssttt... Di Jogja Ada Layanan PSK Lintas Profesi

Ssttt... Di Jogja Ada Layanan PSK Lintas Profesi
Ilustrasi: worldweirdnews.com

Pelaku kemudian mengantarkan dua PSK berinisial WAD dan PM ke hotel yang telah dipesan dengan menggunakan taksi. Pelaku lalu menunggu di depan hotel dengan seorang PSK lainnya berinisial IRP.

Affan ternyata mengenal para wanita-wanita itu melalui media sosial. Kini dia dijerat pasal 396 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun empat bulan serta 506 KUHP ancaman hukuman satu tahun.(bhn/er/jpg/ara/jpnn)


JOGJA - Dunia esek-esek di Yogyakarta masih menjadi ladang bisnis yang menggiurkan. Belum lama ini, Polresta Jogja menggulung jaringan prostitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News