Ssttt... Ini Temuan Tim DPR soal TKA Tiongkok Ilegal

Ssttt... Ini Temuan Tim DPR soal TKA Tiongkok Ilegal
Suasana terminal kedatangan internasional di Bandara Juanda, Surabaya. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JPNN.Com - Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal dari Tiongkok yang memanfaatkan kebijakan bebas visa di Indonesia bukan sekedar isu belaka. Penegasan itu disampaikan anggota Komisi III DPR Muslim Ayub.

"Ini fakta rill," tegasnya saat dihubungi JawaPos.com, Senin (26/12).

Dari penelusuran Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Orang Asing bentukan Komisi III DPR, TKA ilegal asal Tiongkok tersebar di berbagai daerah. Antara lain Medan, Jakarta dan Surabaya.

"Di Medan kita dapatkan pedagang elektronik, buka praktik herbal, tenaga kerjanya bervisa turis. Bukan visa yang didapatkan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tuturnya.

Lebih lanjut Muslim mengatakan, Panja Pengawasan Orang Asing juga mendatangi pabrik telepon seluler Huawei dan Smartfren. Ternyata rata-rata pekerjanya berasal dari Tiongkok.

"Pekerjanya bukan pakai (visa) tenaga kerja asing tapi visa turis. Visa turis kan gampang. Pergi ke Singapura dicap. Balik lagi. Setiap bulan bisa begitu karena tidak ada batasannya," tutur Muslim.

Namun demikian Muslim juga menegaskan bahwa jumlah TKA asal Tiongkok di Indonesia tidak sampai puluhan juta orang seperti yang santer dikabarkan. Hanya saja, katanya, hal itu bukan menyangkut masalah jumlah tetapi pelanggaran hukum.

Dia menegaskan, penggunaan visa turis untuk bekerja jelas menyalahi aturan. "Pakai visa turis, itu yang jadi persoalan," pungkas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.(dna/JPG)


JPNN.Com - Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal dari Tiongkok yang memanfaatkan kebijakan bebas visa di Indonesia bukan sekedar isu belaka.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber JawaPos.Com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News