Ssttt, KPK Pelototi Kepala Daerah Berstatus Petahana
Kamis, 31 Agustus 2017 – 02:30 WIB
Sedangkan fee untuk proyek-proyek di Pemkot Tegal diberikan pada rentang waktu Januari-Agustus 2017 dengan total Rp 3,5 miliar. “Fee dari rekanan dan setoran bulanan para kepala dinas,” ujar Agus memerinci.(ara/jpnn)
Ini ada warning dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk para kepala daerah yang mau maju lagi pada Pilkada Serentak 2018. Sebab, kini KPK sedang
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024