Staf Ahli Dicekal, Sutan Bathoegana tak Tahu
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana mengaku semua tidak mengetahui staf ahlinya di DPR RI, Irianto, dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pergi ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi kegiatan di SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini.
"Saya gak tahu beliau (Irianto) dicekal tapi kita serahkan saja ke KPK, dia tenaga ahli," kata Sutan di Gedung DPR RI, Senin (2/12).
Namun, kata Sutan, belakangan dia mengetahui, begitu juga Tri. Hanya saja staf ahlinya itu mengaku bingung mengapa dia menjadi target pencekalan oleh KPK.
"Saya sudah tanya beliau (Tri), beliau bingung juga gak tahu apa-apa. Tapi itulah kita serahkan yang berjalan di KPK, saya kira nanti Irianto akan jelaskan setelah dia dipanggil (KPK)," jelas Sutan Bathoegana.
Ditambahkan Sutan, dirinya menyatakan siap bila harus dipanggil menjadi saksi di persidangan Rudi nantinya. Karena dia merasa tidak menerima uang dan sudah menjelaskannya ke penyidik KPK.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana mengaku semua tidak mengetahui staf ahlinya di DPR RI, Irianto, dicekal Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif