Staf Staf Positif Covid-19, Kantor KPU Makassar Ditutup Selama 5 Hari

Staf Staf Positif Covid-19, Kantor KPU Makassar Ditutup Selama 5 Hari
Ketua KPU Makassar Farid Wajdi menyampaikan penutupan sementara kantor KPU karena satu staf sekretariat positif Covid-19. Foto: Dokumentasi pribadi Farid for JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terpaksa ditutup sementara.

Penutupan terhitung sejak mulai Rabu (16/2) hingga lima hari ke depan

Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengatakan penutupan tersebut dilakukan karena ada salah satu staf sekretariat KPU positif Covid-19.

"Hasilnya keluar kemarin sore," kata Farid Wajdi kepada JPNN.com, Rabu (16/2) sore.

Farid menyampaikan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sesuai surat edaran KPU dan SE Wali Kota Makassar Nomor 443/2022, Kantor Sekretariat KPU Kota Makassar akan melaksanakan work from home (WFH) 100 persen sejak hari ini.

"Langkah antisipasi, yakni kami libur selama lima hari. Kami juga akan tetap memantau perkembangan ke depannya," terangnya.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap membuka pelayanan untuk masyarakat.

Hanya saja berbeda dengan hari biasanya.

Kantor KPU Makassar terpaksa ditutup menyusul satu orang staf sekretariat terkonfirmasi positif Covid-19

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News