Stafsus Menaker Beberkan Soal Upah Minimum Buruh Indonesia Ketinggian, Begini

Thailand, kata dia, dalam seminggu jam kerja mencapai 42 sampai 44 jam, sedangkan Indonesia hanya 40 jam.
Sementara hari libur di Indonesia dalam setahun bisa mencapai 20 hari. Belum lagi ditambah beragam cuti. Di Thailand dalam setahun tidak lebih 15 hari libur.
Semakin dikitnya jam kerja, kata Dita, hasil kerja yang dilakukan tenaga kerja di Indonesia pun menjadi sedikit.
Sehingga hal itu berpengaruh terhadap nilai produktivitas yang rendah.
Dita menambahkan, produktivitas Thailand memiliki poin mencapai 30,9, sedangkan Indonesia hanya 23,9.
Adapun upah minimum di Indonesia justru lebih tinggi dari Negara Gajah Putih itu.
Di Thailand dengan nilai produktivitas 30,9 poin upah minimumnya mencapai Rp4.104.475. Upah minimum tersebut diberlakukan di Phuket.
Sementara itu Indonesia, upah minimum di Jakarta mencapai Rp4.453.724, nilai produktivitasnya cuma mencapai 23,9 poin saja.
Staf Khusus Menteri Keternakerjaan (Menaker) Dita Indah Sari mengungkapkan kebijakan pengupah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dimaksud untuk mendorong peningkatan produktivitas nasional.
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Bocoran Tes Lanjutan Buat yang Mengincar Posisi di PalmCo
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini