Standart Kompetensi Guru Jeblok

Standart Kompetensi Guru Jeblok
Standart Kompetensi Guru Jeblok
"Untuk guru atau pendidik yang kini menduduki jabatan IV A yang sudah mencapai 6 tahun harus mampu naik ke jenjang IV B. Bila hal ini tidak bisa terlampaui ada ancaman tunjangan sertifikasinya akan dicabut. Disinilah perlunya untuk segera menyiapkan diri dengan baik, dimana salah satunya prosedur yang harus dilalui adalah membuat karya tulis ilmiah," terangnya.

Diakuinya, kendala dilapangan mereka yang sudah menduduki jabatan tersebut mengaku tidak sempat karena alasan faktor umur dan kesibukan. Tak ada pilihan lain bagi mereka untuk disarankan mengikuti forum ilmiah guru yang sering digelar untuk memudahkan membuka wawasan, dan mempermudah dirinya untuk segera menyelesaikan karya tulis ilmiah. Ajang sosialisasi penilaian kinerja guru tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama 2 hari, dan diharapkan bisa memacu kompetensi guru ditengah perhatian lebih yang telah pemerintah berikan dibanding PNS lain diluar tenaga pendidikan. (her)

SLAWI - Regulasi kebijakan pemerintah pusat terhadap peningkatan kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik belum sepenuhnya berjalan mulus. Dimana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News