Status Ahok Kini Ditentukan Sikap Jaksa
Selasa, 23 Mei 2017 – 21:54 WIB
Saat ditanya apakah jaksa diperkenankan mengajukan banding, padahal putusan majelis hakim melebihi tuntutan yang diajukan jaksa, mantan menteri kehakiman dan hak asasi manusia ini hanya menyatakan hal tersebut sepenuhnya tergantung pada sikap jaksa.
"Tergantung sikap jaksa, karena ia mungkin melihat putusan hakim itu lebih besar dari tuntutan jaksa penuntut umum," pungkas Yusril.(gir/jpnn)
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, langkah Basuki Tjahaja Purnama mencabut permohonan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Hotman Paris Geregetan sama Ahli yang Dihadirkan AMIN, Yusril Kasih Kode Sabar
- Ada Aktivitas Penting di Rumah Prabowo Malam Ini, Pembagian Kursi Menteri?
- Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Kapolda di MK, Yusril: Bisa-Bisa Berbalik Kesaksiannya
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK