Status Andi jadi Kado Hari Antikorupsi
Minggu, 09 Desember 2012 – 00:23 WIB

Andi Mallarangeng. FOTO : HENDRA EKA/JAWA POS
JAKARTA — Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengungkapkan penetapan tersangka Andi Mallarangeng dalam kasus korupsi proyek Hambalang adalah kado jelang Hari Antikorupsi, 9 Desember nanti. Apalagi, Andi adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) aktif yang bisa dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) "Jangan hanya mengandalkan KPK. Ingat KPK adalah lembaga independen. Saya melihat bahwa Presiden yang harus mendorong juga pembersihan di kepolisian dan kejaksaan karena upaya pemberantasan korupsi juga harus didukung oleh penegak hukum lain," tegas Agus.
" KPK sudah memberikan bingkisan menarik jelang hari antikorupsi. Ini juga menjadi kado terbaik tahun baru di 2013 nanti," tutur Agus di Jakarta, Sabtu (8/12).
Baca Juga:
Menurut Agus, kepemimpinan yang kuat di KPK adalah panglima dalam pemberantasan korupsi. Meski demikian, kata dia, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA — Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengungkapkan penetapan tersangka Andi Mallarangeng dalam kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia