Status Boediono di Century Tergantung Pemeriksaan Budi Mulya
Kamis, 27 Juni 2013 – 13:33 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Foto: Dok
Seperti diketahui, KPK melakukan penggeledahan di BI pada hari Selasa (25/6) lalu. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sana selama 20 jam.
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan pentepan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dalam kasus Century, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, hasil penggeledahan di Bank Indonesia (BI) akan membuka tabir kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa