Status Bupati Minut Belum Jelas

Status Bupati Minut Belum Jelas
Status Bupati Minut Belum Jelas
JAKARTA--Makin panjang saja masa ketidapastian status bupati di Minahasa Utara (Minut). Hal ini setelah Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menyatakan belum menerima usulan dari Gubernur Sulut SH Sarundajang. "Depdagri belum bisa menetapkan siapa bupati Minut karena sampai saat ini gubernur belum mengajukannya," ujar Direktur Pejabat Negara Ditjen Otda Sapto Supono.

Ditanya peluang bupati non aktif Vonnie Panambunan kembali menjabat sebagai orang nomor satu di Minut sehubungan dengan adanya usulan DPRD dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu yang memintanya sebagai bupati, Sapto menegaskan semuanya tergantung gubernur. "Wah, kalau itu gubernur yang paling tahu. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah pasti beliau tahu apa yang harus dilakukan."

Mengenai informasi yang beredar kalau Plh Bupati Sompie Singal akan didefinitifkan pada Februari 2009, Sapto membantahnya. "Bagaimana mau didefinitifkan, sedangkan usulan gubernur saja belum ada. Jadi kuncinya sebenarnya ada pada gubernur, Depdagri tinggal mengesahkannya saja."

Seperti diketahui sejak Vonnie diputuskan bersalah dalam kasus penunjukan langsung Bandara Kukar Samarinda dan menjalani hukuman penjara di LP Tangerang, pemerintahan Minut dikendalikan oleh Sompie sebagai Plh. Meski demikian banyak pihak yang menginginkan Vonnie kembali jadi bupati, apalagi statusnya masih bupati non aktif sementara. Keinginan itu semakin kuat setelah Vonnie bebas dari penjara pada 26 Oktober lalu dan adanya keputusan sidang paripurna DPRD Minut yang meminta Vonnie menjabat bupati lagi. (esy)

JAKARTA--Makin panjang saja masa ketidapastian status bupati di Minahasa Utara (Minut). Hal ini setelah Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menyatakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News