Status Darurat, Bencana Asap Riau Diambilalih Pusat

Status Darurat, Bencana Asap Riau Diambilalih Pusat
Status Darurat, Bencana Asap Riau Diambilalih Pusat
JAKARTA - Akibat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Riau yang meluas hingga ke negara tetangga, pemerintah menaikkan status bencana itu ke dalam kondisi darutat. Hal ini diungkapkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) usai mengadakan rapat terbatas dengan sejumlah menteri di kantornya, Jakarta, Senin, (24/6).

"Selama tiga tahun berturut-turut hampir tidak terjadi kejadian yang menonjol dari segi kebakaran lahan dan asap ini. Tahun ini memang berat. Provinsi Riau telah ditetapkan sebagai daerah bencana dalam status darurat," kata SBY.

Ia menyebut penanganan asap selama sepekan lalu di Riau ternyata tidak membawa hasil maksimal. Oleh karena itu, kata dia, penanganan bencana asap ini diambil oleh Pemerintah Pusat.

Penanganan ini dipimpin dan ditugaskan pada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Syamsul Ma'arif. Semua pihak dan lembaga terkait baik pusat dan daerah terus dikerahkan untuk menangani bencana asap itu.

JAKARTA - Akibat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Riau yang meluas hingga ke negara tetangga, pemerintah menaikkan status bencana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News