Status Honorer K2 Hilang Saat Pendaftaran PPPK 2023, BKN Beri Info Penting
Keempat, mempunyai bukti untuk dokumen registrasi honorer K2
"Untuk persyaratan nomor dua, selama yang bersangkutan sudah terkonfirmasi nomor registrasinya pada saat pendaftaran, maka status honorer K2-nya tidak akan hilang," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Sabtu (7/10).
Jika yang bersangkutan tidak mengonfirmasi nomor registrasi honorer K2-nya, lanjut Suharmen, maka akan terdata sebagai non-ASN pada formasi khusus (bukan eks honorer K2).
Sebab, pada saat mau memilih jenis formasi pasti akan ada konfirmasi apakah yang bersangkutan eks honorer K2 atau bukan. "Jika iya, maka akan ada pemeriksaan nomor registrasi, nama, tanggal lahir," ucapnya.
Dia menyatakan bila tidak melakukan konfirmasi registrasi honorer K2 dan langsung resume pendaftaran PPPK, maka sudah final. Yang bersangkutan tidak bisa mengulang lagi.
Oleh karena itu, Deputi Suharmen mengingatkan para honorer K2 untuk cermat sebelum melakukan resume. Sebab, jika tidak teliti risikonya pelamar umum.
"Risiko sendiri tidak cermat. Pada tahap registrasi, pasti akan ada konfirmasi, apakah honorer K2 atau tidak Kalau dijawab atau dipilih tidak, ya, itu komsekuensi dari pilihannya," tegasnya.
Dia pun mengimbau bagi honorer yang belum melakukan resume, masih tersisa waktu dua hari lagi.
Status honorer K2 hilang saat pendaftaran PPPK 2023, BKN beri info penting yang harus dicermati honorer
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- CAT CPNS 2024 Mulai 16 Mei, Sebegini Jumlah Pesertanya
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Tahap Pertama & Formasinya, Lengkap
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
- Inilah 3 Instansi dengan Formasi Terbanyak CASN 2024 untuk Lulusan SMA